Anda hendak menikah? Jangan sembarangan
memilih calon istri. Sebab, istri adalah pasangan
hidup guna membangun keluarga sakinah
mawaddah wa rahmah sekaligus menentukan
generasi penerus kita di masa yang akan datang.
Berikut ini 5 kriteria wanita yang direkomendasikan
Rasulullah untuk dinikahi. Jika 5 kriteriia ini ada
pada diri calon istri Anda, bersyukurlah. Jika tidak
semuanya bisa terpenuhi, Anda dapat mengurut-
prioritaskan dari yang paling atas.
SHALIHAH
Kriteria paling utama yang direkomendasikan
Rasulullah kepada umatnya untuk dinikahi adalah
kebaikan agamanya. Wanita shalihah. Bukan semata
pengetahuan agamanya bagus, tetapi yang lebih
penting adalah pengamalannya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ﺗُﻨْﻜَﺢُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓُ ﻷَﺭْﺑَﻊٍ ﻟِﻤَﺎﻟِﻬَﺎ ﻭَﻟِﺤَﺴَﺒِﻬَﺎ ﻭَﺟَﻤَﺎﻟِﻬَﺎ ﻭَﻟِﺪِﻳﻨِﻬَﺎ ، ﻓَﺎﻇْﻔَﺮْ
ﺑِﺬَﺍﺕِ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﺗَﺮِﺑَﺖْ ﻳَﺪَﺍﻙَ
"Wanita dinikahi karena empat hal; hartanya,
nasabnya, kecantikannya dan agamanya, Maka pilihlah
karena faktor agama niscaya engkau beruntung" (HR.
Al Bukhari)
Dalam hadits yang lain, Rasulullah mensabdakan
bahwa budak wanita hitam yang telinganya sobek
tetapi memiliki agama adalah lebih utama daripada
wanita cantik dan kaya tapi tak punya agama.
ﻟَﺎ ﺗَﺰَﻭَّﺟُﻮﺍ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀَ ﻟِﺤُﺴْﻨِﻬِﻦَّ ﻓَﻌَﺴَﻰ ﺣُﺴْﻨُﻬُﻦَّ ﺃَﻥْ ﻳُﺮْﺩِﻳَﻬُﻦَّ ﻭَﻟَﺎ
ﺗَﺰَﻭَّﺟُﻮﻫُﻦَّ ﻟِﺄَﻣْﻮَﺍﻟِﻬِﻦَّ ﻓَﻌَﺴَﻰ ﺃَﻣْﻮَﺍﻟُﻬُﻦَّ ﺃَﻥْ ﺗُﻄْﻐِﻴَﻬُﻦَّ ﻭَﻟَﻜِﻦْ
ﺗَﺰَﻭَّﺟُﻮﻫُﻦَّ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺪِّﻳﻦِ ﻭَﻟَﺄَﻣَﺔٌ ﺧَﺮْﻣَﺎﺀُ ﺳَﻮْﺩَﺍﺀُ ﺫَﺍﺕُ ﺩِﻳﻦٍ ﺃَﻓْﻀَﻞُ
"Janganlah kalian menikahi wanita karena
kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak
mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-
harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu
membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka
berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita
berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki
agama adalah lebih utama." (HR. Ibnu Majah)
WANITA YANG BAIK
Hampir sama dengan poin sebelumnya. Namun
sifatnya lebih umum. Yakni wanita yang baik dan
membuatmu suka.
ﻋُﺮْﻭَﺓُ ﺑْﻦُ ﺍﻟﺰُّﺑَﻴْﺮِ ﺃَﻧَّﻪُ ﺳَﺄَﻝَ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻋَﻦْ ﻗَﻮْﻝِ
ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻭَﺇِﻥْ ﺧِﻔْﺘُﻢْ ﺃَﻥْ ﻟَﺎ ﺗُﻘْﺴِﻄُﻮﺍ ﺇِﻟَﻰ ﻭَﺭُﺑَﺎﻉَ ﻓَﻘَﺎﻟَﺖْ ﻳَﺎ
ﺍﺑْﻦَ ﺃُﺧْﺘِﻲ ﻫِﻲَ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴﻤَﺔُ ﺗَﻜُﻮﻥُ ﻓِﻲ ﺣَﺠْﺮِ ﻭَﻟِﻴِّﻬَﺎ ﺗُﺸَﺎﺭِﻛُﻪُ ﻓِﻲ
ﻣَﺎﻟِﻪِ ﻓَﻴُﻌْﺠِﺒُﻪُ ﻣَﺎﻟُﻬَﺎ ﻭَﺟَﻤَﺎﻟُﻬَﺎ ﻓَﻴُﺮِﻳﺪُ ﻭَﻟِﻴُّﻬَﺎ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﺰَﻭَّﺟَﻬَﺎ ﺑِﻐَﻴْﺮِ
ﺃَﻥْ ﻳُﻘْﺴِﻂَ ﻓِﻲ ﺻَﺪَﺍﻗِﻬَﺎ ﻓَﻴُﻌْﻄِﻴﻬَﺎ ﻣِﺜْﻞَ ﻣَﺎ ﻳُﻌْﻄِﻴﻬَﺎ ﻏَﻴْﺮُﻩُ ﻓَﻨُﻬُﻮﺍ
ﺃَﻥْ ﻳُﻨْﻜِﺤُﻮﻫُﻦَّ ﺇِﻟَّﺎ ﺃَﻥْ ﻳُﻘْﺴِﻄُﻮﺍ ﻟَﻬُﻦَّ ﻭَﻳَﺒْﻠُﻐُﻮﺍ ﺑِﻬِﻦَّ ﺃَﻋْﻠَﻰ ﺳُﻨَّﺘِﻬِﻦَّ
ﻣِﻦْ ﺍﻟﺼَّﺪَﺍﻕِ ﻭَﺃُﻣِﺮُﻭﺍ ﺃَﻥْ ﻳَﻨْﻜِﺤُﻮﺍ ﻣَﺎ ﻃَﺎﺏَ ﻟَﻬُﻢْ ﻣِﻦْ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ
ﺳِﻮَﺍﻫُﻦَّ
Dari 'Urwah bin Az Zubair bahwa dia bertanya kepada
'Aisyah radliallahu 'anha tentang firman Allah yang
artinya: ("Jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil
…. seterusnya hingga …empat-empat". (QS. An-Nisaa
ayat 3), maka ia menjawab: "Wahai anak saudariku,
yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak
perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya,
hartanya ada pada walinya, dan walinya ingin memiliki
harta itu dan menikahinya namun ia tidak bisa
berbuat adil dalam memberikan maharnya, yaitu
memberi seperti ia memberikan untuk yang lainnya,
maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali jika
mereka bisa berbuat adil pada mereka, dan mereka
memberikan mahar terbaik kepadanya, mereka
diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita yang baik
untuk mereka selain anak-anak yatim itu" . (HR.
Bukhari)
PENYAYANG (AL WADUUD)
Yakni wanita yang penuh kasih sayang kepada
suami dan keluarga. Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
ﺗَﺰَﻭَّﺟُﻮﺍ ﺍﻟْﻮَﺩُﻭﺩَ ﺍﻟْﻮَﻟُﻮﺩَ ﻓَﺈِﻧِّﻰ ﻣُﻜَﺎﺛِﺮٌ ﺑِﻜُﻢُ ﺍﻷُﻣَﻢَ
"Nikahilah wanita yang penyayang dan subur karena
aku berbangga dengan banyaknya ummatku pada hari
kiamat." (HR. Abu Dawud. Hadits senada
diriwayatka oleh An Nasa'i dan Ahmad)
SUBUR (AL WALUUD)
Sebagaimana hadits di atas. Selain wanita
penyayang, Rasulullah juga merekomendasikan
wanita yang subur. Yang bisa melahirkan banyak
anak. Sebab Rasulullah bangga dengan banyaknya
umatnya.
ﺍﻧْﻜِﺤُﻮﺍ ﺃُﻣَّﻬَﺎﺕِ ﺍﻟْﺄَﻭْﻟَﺎﺩِ ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﺃُﺑَﺎﻫِﻲ ﺑِﻬِﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ
"Nikahilah ibu-ibu dari anak-anak (yaitu wanita-wanita
yang bisa melahirkan) karena sesungguhnya aku akan
membanggakan mereka pada hari kiamat." (HR.
Ahmad)
SEKUFU/SETARA
Kriteria kelima yang direkomendasikan Rasulullah
adalah, bahwa wanita tersebut setara atau sekufu
dengannya.
ﺗَﺨَﻴَّﺮُﻭﺍ ﻟِﻨُﻄَﻔِﻜُﻢْ ﻭَﺍﻧْﻜِﺤُﻮﺍ ﺍﻟْﺄَﻛْﻔَﺎﺀَ ﻭَﺃَﻧْﻜِﺤُﻮﺍ ﺇِﻟَﻴْﻬِﻢْ
"Pandai-pandailah memilih untuk tempat seperma
kalian. Nikahilah wanita-wanita yang setara, dan
nikahkanlah mereka." (HR. Sunan Ibnu Majah)
Wallahu a'lam bish shawab. [Keluargacinta.com]
- Home
- No Label
- 5 KRITERIA WANITA YANG DIREKOMENDASIKAN NABI UNTUK DINIKAHI
5 KRITERIA WANITA YANG DIREKOMENDASIKAN NABI UNTUK DINIKAHI
Related Post
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments