Amalan sunnah selama bulan ramadhan bag 1

Berikut ini adalah amalan yang
sesuai sunah Nabi, baik sunah qauliyah dan
fi'liyah yang bisa kita lakukan selama bulan
Ramadhan.
1. Bersahur
Dalilnya:
Dari Anas bin Malik Radhiallahu 'Anhu , bahwa
Rasulullah SAW. bersabda:
ﺗَﺴَﺤَّﺮُﻭﺍ ﻓَﺈِﻥَّ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﺤُﻮﺭِ ﺑَﺮَﻛَﺔً
"Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu
ada keberkahan." (HR. Bukhari No. 1923, Muslim
No. 1095)
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:
ﻭﻗﺪ ﺃﺟﻤﻌﺖ ﺍﻻﻣﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﺳﺘﺤﺒﺎﺑﻪ، ﻭﺃﻧﻪ ﻻ ﺇﺛﻢ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ
ﺗﺮﻛﻪ
Umat telah ijma' atas kesunahannya, dan tidak
berdosa meninggalkannya. ( Fiqhus Sunnah,
1/455)
Beliau menambahkan:
ﻭﺳﺒﺐ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ : ﺃﻧﻪ ﻳﻘﻮﻱ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ، ﻭﻳﻨﺸﻄﻪ، ﻭﻳﻬﻮﻥ ﻋﻠﻴﻪ
ﺍﻟﺼﻴﺎﻡ.
Sebab keberkahannya adalah karena sahur dapat
menguatkan orang yang berpuasa,
menggiatkannya, dan membuatnya ringan
menjalankannya. ( Ibid , 1/456)
Keutamaannya:
Dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiallahu 'Anhu ,
bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
ﺍﻟﺴَّﺤُﻮﺭُ ﺃَﻛْﻠُﻪُ ﺑَﺮَﻛَﺔٌ، ﻓَﻠَﺎ ﺗَﺪَﻋُﻮﻩُ، ﻭَﻟَﻮْ ﺃَﻥْ ﻳَﺠْﺮَﻉَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ
ﺟُﺮْﻋَﺔً ﻣِﻦْ ﻣَﺎﺀٍ، ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻋَﺰَّ ﻭَﺟَﻞَّ ﻭَﻣَﻠَﺎﺋِﻜَﺘَﻪُ ﻳُﺼَﻠُّﻮﻥَ ﻋَﻠَﻰ
ﺍﻟْﻤُﺘَﺴَﺤِّﺮِﻳﻦَ
Makan sahur adalah berkah, maka janganlah
kalian meninggalkannya, walau kalian hanya
meminum seteguk air, karena Allah 'Azza wa
Jalla dan para malaikat mendoakan orang yang
makan sahur. (HR. Ahmad No. 11086, Syaikh
Syu'aib Al-Arnauth mengatakan: sanadnya
shahih. Lihat Ta'liq Musnad Ahmad No. 11086)
Dari Amru bin Al-'Ash Radhiallahu 'Anhu , bahwa
Rasulullah SAW. bersabda:
ﻓَﺼْﻞُ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺻِﻴَﺎﻣِﻨَﺎ ﻭَﺻِﻴَﺎﻡِ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﺃَﻛْﻠَﺔُ ﺍﻟﺴُّﺤُﻮﺭ
"Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli
Kitab adalah pada makan sahur." (HR. Muslim
No. 1096)
Dari hadits dua ini ada beberapa faedah:
Anjurannya begitu kuat, sampai nabi meminta
untuk jangan ditinggalkan
Sahur sudah mencukupi walau dengan seteguk air
minum
Allah 'Azza wa Jalla dan para malaikat
mendoakan (bershalawat) kepada yang makan
sahur
Orang kafir Ahli Kitab juga berpuasa, tapi tanpa
sahur
Berpuasa tanpa sahur secara sengaja dan terus
menerus adalah menyerupai Ahli kitab
Disunnahkan menta'khirkan sahur:
Dari 'Amru bin Maimun Radhiallahu 'Anhu,
katanya:
ﻛﺎﻥ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﻣﺤﻤﺪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭ ﺳﻠﻢ ﺃﻋﺠﻞ ﺍﻟﻨﺎﺱ
ﺇﻓﻄﺎﺭﺍ ﻭﺃﺑﻄﺄﻫﻢ ﺳﺤﻮﺭﺍ
Para sahabat Muhammad SAW. adalah manusia
yang paling bersegera dalam berbuka puasa, dan
paling akhir dalam sahurnya. (HR. Al-Baihaqi
dalam As Sunan Al-Kubra No. 7916. Al-Faryabi
dalam Ash Shiyam No. 52. Ibnu Abi Syaibah
dalam Al-Mushannaf No. 9025)
Imam An-Nawawi mengatakan: "sanadnya
shahih." (Lihat Al- Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab ,
6/362), begitu pula dishahihkan oleh Imam Ibnu
Abdil Bar, bahkan menurutnya keshahihan hadits
tentang bersegera buka puasa dan mengakhirkan
sahur adalah mutawatir . (Lihat Imam Al-'Aini,
'Umdatul Qari , 17/9. Imam Ibnu Hajar, Fathul
Bari, 4/199)
2. Tadarus Al-Quran dan Mengkhatamkannya
Bulan Ramadhan adalah bulan yang amat erat
hubungannya dengan Al-Quran, karena saat itulah
Al-Quran diturunkan. [1] Oleh karenanya aktifitas
bertadarus (membaca sekaligus mengkaji) adalah
hal yang sangat utama saat itu, dan telah
menjadi aktivitas utama sejak masa Nabi SAW.
dan generasi terbaik.
Ibnu 'Abbas Radhiallahu 'Anhuma menceritakan:
ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺟِﺒْﺮِﻳﻞُ ﻳَﻠْﻘَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻓَﻴُﺪَﺍﺭِﺳُﻪُ
ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ
Jibril menemuinya pada tiap malam-malam bulan
Ramadhan, dan dia (Jibril) bertadarus Al-Quran
bersamanya. (HR. Bukhari No. 3220)
Faedah dalam hadits ini adalah:
Rasulullah SAW. juga melakukan tadarus Al-
Quran bersama Malaikat Jibril
Beliau melakukannya setiap malam, dan dipilihnya
malam karena waktu tersebut biasanya waktu
kosong dari aktifitas keseharian, dan malam hari
suasana lebih kondusif dan khusyu.'
Bukan hanya Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ,
tetapi ini juga perilaku para sahabat dan generasi
setelah mereka.
Imam An-Nawawi Rahimahullah menceritakan
dalam kitab At Tibyan fi Aadab Hamalatil Quran,
bahwa diriwayatkan oleh As Sayyid Al-Jalil
Ahmad Ad Dawraqi dengan sanadnya, dari
Manshur bin Zaadaan, dari para ahli ibadah
tabi'in – semoga Allah meridhainya- bahwasanya
pada bulan Ramadhan dia mengkhatamkan Al-
Quran antara Zhuhur dan Ashar, dan juga
mengkhatamkan antara Maghrib dan Isya, dan
mereka mengakhirkan Isya hingga seperempat
malam.
Imam Abu Daud meriwayatkan dengan sanad
yang shahih, bahwa Mujahid mengkhatamkan Al-
Quran antara Maghrib dan Isya. Dari Manshur,
katanya bahwa Al-Azdi mengkhatamkan Al-Quran
setiap malam antara Maghrib dan Isya pada
bulan Ramadhan.
Ibrahim bin Sa'ad menceritakan: bahwa ayahku
kuat menahan duduk dan sekaligus
mengkhatamkan Al-Quran dalam sekali duduk.
Ada pun yang sekali khatam dalam satu rakaat
shalat tidak terhitung jumlahnya karena banyak
manusia yang melakukannya, seperti Utsman bin
'Affan, At Tamim Ad Dari, Sa'id bin Jubeir –
semoga Allah meridhai mereka- yang khatam
satu rakaat ketika shalat di dalam Ka'bah.
Ada juga yang khatam dalam sepekan, seperti
Utsman bin 'Affan, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit,
Ubai bin Ka'ab, dan segolongan tabi'in seperti
Abdurrahman bin Yazid, Al-Qamah, dan Ibrahim –
semoga Allah merahmati mereka semua.
(Lengkapnya lihat Imam An-Nawawi, At Tibyan,
Hal. 60-61)
[1] Allah 'Azza wa Jalla berfirman:
ﺷَﻬْﺮُ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﻓِﻴﻪِ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁَﻥُ ﻫُﺪًﻯ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻭَﺑَﻴِّﻨَﺎﺕٍ
ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻭَﺍﻟْﻔُﺮْﻗَﺎﻥِ
(Beberapa hari yang ditentukan itu
ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang
hak dan yang bathil). (Al-Baqarah (2): 185)
Tepatnya, Al-Quran diturunkan selama dua tahap
sebagaimana dikatakan Ibnu 'Abbas dan Asy
Sya'bi Radhiallahu 'Anhuma . (Rinciannya lihat
dalam Tafsir Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari,
Jami'ul Bayan , 24/531-532)
Tahap pertama, pada malam qadar ( Lailatul
Qadr) Al-Quran diturunkan dalam satu kesatuan
dari Lauh Mahfuzh ke langit dunia. Allah 'Azza
wa Jalla berfirman:
ﺇِﻧَّﺎ ﺃَﻧْﺰَﻟْﻨَﺎﻩُ ﻓِﻲ ﻟَﻴْﻠَﺔِ ﺍﻟْﻘَﺪْﺭِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al
Quran) pada Lailatul Qadar (malam
kemuliaan)." (Al-Qadr: 1)
Tahap kedua diturunkan secara bertahap, sejak
17 Ramadhan, hal ini diterangkan oleh ayat:
ﻭَﺍﻋْﻠَﻤُﻮﺍ ﺃَﻧَّﻤَﺎ ﻏَﻨِﻤْﺘُﻢْ ﻣِﻦْ ﺷَﻲْﺀٍ ﻓَﺄَﻥَّ ﻟِﻠَّﻪِ ﺧُﻤُﺴَﻪُ ﻭَﻟِﻠﺮَّﺳُﻮﻝِ
ﻭَﻟِﺬِﻱ ﺍﻟْﻘُﺮْﺑَﻰ ﻭَﺍﻟْﻴَﺘَﺎﻣَﻰ ﻭَﺍﻟْﻤَﺴَﺎﻛِﻴﻦِ ﻭَﺍﺑْﻦِ ﺍﻟﺴَّﺒِﻴﻞِ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ
ﺁَﻣَﻨْﺘُﻢْ ﺑِﺎﻟﻠَّﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺃَﻧْﺰَﻟْﻨَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﺒْﺪِﻧَﺎ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻔُﺮْﻗَﺎﻥِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﺘَﻘَﻰ
ﺍﻟْﺠَﻤْﻌَﺎﻥِ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﻛُﻞِّ ﺷَﻲْﺀٍ ﻗَﺪِﻳﺮٌ
"Ketahuilah, Sesungguhnya apa saja yang dapat
kamu peroleh sebagai rampasan perang, Maka
Sesungguhnya seperlima untuk Allah, rasul,
Kerabat rasul, anak-anak yatim, orang-orang
miskin dan ibnussabil, jika kamu beriman kepada
Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada
hamba Kami (Muhammad) di hari Furqaan, Yaitu
di hari bertemunya dua pasukan. dan Allah Maha
Kuasa atas segala sesuatu." (Al-Anfal: 41)
Imam Ibnu Jarir Rahimahullah meriwayatkan
demikian:
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﺑﻦ ﻋﻠﻲ ﺑﻦ ﺃﺑﻲ ﻃﺎﻟﺐ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ:
ﻛﺎﻧﺖ ﻟﻴﻠﺔ " ﺍﻟﻔﺮﻗﺎﻥ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺘﻘﻰ ﺍﻟﺠﻤﻌﺎﻥ" ، ﻟﺴﺒﻊ ﻋﺸﺮﺓ
ﻣﻦ ﺷﻬﺮ ﺭﻣﻀﺎﻥ.
"Berkata Al-Hasan bin Abi Thalib Radhiallahu
'Anhu : Adalah 'malam Al-Furqan hari di mana
bertemunya dua pasukan' terjadi pada 17
Ramadhan." ( Jami' Al-Bayan , 13/562. Muasasah
Ar-Risalah)

Sent from my HTC

0 comments